SINAR KEDUA BELAS

272. Page

Sinar Kedua Belas

 

Pledoi Pengadilan Denizli

 

 

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Para pemimpin sekalian!

Saya tegaskan kepada kalian bahwa orang-orang yang ada di sini mungkin tidak memiliki kaitan apapun dengan Risalah-risalah An-Nur, atau ada ikatan sederhana dengan risalah-risalah tersebut. Saya memiliki sejumlah saudara hakiki dalam arti sebenarnya yang bisa kalian bayangkan. Dalam meniti jalan kebenaran, saya memiliki sejumlah teman-teman yang telah mencapai hakikat.

Kami wahai para pemimpin sekalian, benar-benar yakin tanpa tergoyahkan bahwa kematian bagi kami –berdasarkan rahasia Al-Qur'an- bukan hukuman mati abadi, tapi sebagai tike wisata. Sementara bagi para penentang kami yang meniti jalan kesesatan, kematian dianggap sebagai hukuman mati abadi, jika mereka tidak beriman kepada akhirat secara kuat tanpa syubhat. Atau kematian baginya merupakan penjara terisolir abadi dan gelap, jika ia beriman kepada akhirat, namun hanyut dalam kehidupan bodoh dan sesat.

Saya ingin bertanya kepada kalian;

Adakah di dunia ini permasalahan yang lebih besar dari kematian? Adakah permasalahan kemanusiaan yang lebih penting dan lebih besar dari permasalahan ini?

Lantas bagaimana permasalahan ini dimanfaatkan demi permasalahan lain? Karena mustahil ada apapun yang lebih penting dari masalah ini, lantas kenapa kalian terlalu sibuk mengurus kami seperti ini?!

Kami menganggap hukuman berat dan puncak yang kalian timpakan kepada kami tidak lain sebagai pembebasan tugas dan tiket perjalanan menuju alam cahaya. Untuk itu, kami menantikan tiket perjalanan ini dengan keteguhan sempurna.

Namun kami tahu pasti (‘ilmul yaqin) bahwa mereka yang melawan kami, mengeluarkan putusan-putusan yang merugikan kami, tidak lama lagi akan menerima hukuman mati abadi dan penjara terisolir; hukuman yang sangat menakutkan.

Kami yakin itu dan seakan kami melihat mereka berada di tengah siksaan, seperti kami melihat kalian di majlis ini. Kami melihat mereka seperti itu, dan kami sangat menderita karena mereka dari sisi kemanusiaan.

Saya benar-benar siapa untuk menegaskan dan membuktikan hakikat penting, membungkam para penentang terbesarnya dan menundukkan para pembangkangnya yang paling menentang. Saya benar-benar siap untuk menerima hukuman apapun jika saya tidak memberikan penegasan ini dengan jelas, lebih jelas dari mentari di tengah siang hari di hadapan para ilmuan dan filosof kalian, bukan hanya di hadapan para ahli di lembaga ini saja yang sama sekali tidak memiliki spesialisasi di bidang ilmu pengetahuan. Dalam diri mereka penuh dengan kedengkian, tidak mengetahui dan memperdulikan sedikit pun tentang hal-hal maknawi.

Sebagai contoh, kami menulis risalah buah untuk para tahanan dalam waktu selama dua pekan. Risalah ini meringkas tujuan Risalah-risalah An-Nur, menjelaskan asas dan sasaran-sasarannya. Risalah ini merupakan pledoi (pembelaan) terhadap

 [h1]12



273. Page

Risalah-risalah An-Nur. Untuk itu, saya persembahkan dan memperlihatkan risalah ini untuk Anda semua.

Agar Anda sampaikan risalah ini kepada lembaga-lembaga resmi di Ankara, kami mencurahkan jerih payah yang melelahkan untuk menulis risalah ini dengan huruf-huruf baru.[1] Saya mengajak Anda semua untuk membaca risalah ini. Jika setelah membaca risalah ini hati kalian –saya tidak bilang; jiwa kalian- tetap tidak percaya kepada saya, saya rela menerima apapun siksaan dan penghinaan di penjara terisolir yang saya tempati saat ini, tanpa mengeluhkan apapun.

Intinya, ada dua jalan di hadapan Anda sekalian; bebaskan Risalah-risalah An-Nur secara penuh, atau silahkan –kalau kalian mampu- kalian kalahkan dan melenyapkan hakikat-hakikat yang ada di dalamnya.

Sampai saat ini, saya tidak memikirkan kalian ataupun dunia kalian. Saya pun tidak pernah berniat untuk memikirkan keduanya itu pada masa yang akan datang. Namun kalian memaksa saya untuk itu. Mengingat pembelaan ini penting untuk mengingatkan dan menyadarkan kalian, mungkin takdir ilahi jua yang menuntun saya untuk menyampaikan pembelaan ini.

Sementara kami, pembimbing kami adalah kaidah yang mengatakan, “Siapa beriman kepada takdir, ia terhindar dari kesulitan.”

Untuk itu, kami bertekad bulat untuk menanggung apapun perilaku kalian yang menyusahkan dan mempersulit dengan penuh kesabaran.

Yang ditahan,

Sa’id An-Nursi

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Para pemimpin sekalian!

Mengacu pada banyak sekali bukti, saya benar-benar yakin bahwa segala serangan yang ditujukan kepada kami bukan karena tuduhan bahwa kami memanfaatkan emosi-emosi keagamaan untuk merusak keamanan dalam negeri.

Sama sekali tidak seperti itu. Serangan-serangan –yang bersembunyi di balik topeng palsu itu- semata demi kepentingan kekafiran dan ke-zindiq-an, membidik keimanan kami, berusaha untuk mengakhiri segala usaha dan pengabdian kami demi keimanan dan ketenangan. Kami memiliki banyak bukti atas pernyataan ini. Dan berikut akan kami sampaikan satu bukti saja;

20 ribu orang membaca 20 ribu salinan naskah Risalah-risalah An-Nur selama duapuluh tahun, mereka senang dan menerimanya. Meski demikian, tidak ada satu pun kejadian yang merusak keamanan yang dilakukan para murid Risalah-risalah An-Nur. Lembaga-lembaga resmi negara juga tidak mencatat satupun kasus seperti ini. Seperti halnya peradilan sebelumnya dan juga peradilan saat ini tidak menemukan kejadian seperti ini. Perlu diketahui, dampak-dampak propaganda kuat dan menyebar luas seperti ini, pasti sudah nampak ke permukaan hanya dalam waktu selama duapuluh hari saja dalam bentuk berbagai kejadian dan peristiwa.


[1] Maksudnya dengan huruf latin.



274. Page

Untuk itu, undang-undang nomor 163[1] tidak lain hanya topeng dusta dan palsu yang menentang kebebasan nurani, perasaan dan keyakinan. Undang-undang ini adalah peraturan karet yang membidik siapapun yang taat beragama, para penceramah, dan para da’i. Orang-orang atheis dan zindiq hanya ingin melalaikan pihak-pihak berwenang dalam pemerintahan untuk menyerang dan menghancurkan kami.

Karena inilah hakikatnya, maka dengan sepenuh tenaga kami meneriakkan;

Wahai orang-orang malang yang jatuh dalam lembah kekafiran mutlak … wahai orang yang menukarkan agama dengan dunia! Lakukan saja apa yang bisa kalian lakukan, dan petaka perbuatan kalian pasti akan menimpa kalian sendiri. Kami rela berkorban nyawa demi hakikat suci yang akan dibela ratusan juta para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa.

Kami siapa untuk menerima segala macam hukuman kalian, bahkan hukuman mati sekalipun.

Situasi dan kondisi kami di luar penjara –dalam situasi seperti ini- seratus kali lebih buruk dari kondisi kami di dalam penjara. Setelah perlakuan semena-mena mutlak seperti ini, tidak lagi tersisa kebebasan dalam bentuk apapun; kebebasan ilmiah, perasaan, dan keagamaan.

Dengan kata lain, tidak ada lagi jalan apapun bagi orang-orang terhormat, taat beragama, para pembela dan pecinta kebenaran, selain kematian atau masuk penjara.

Kami hanya bisa mengucapkan, “Inna illahi wa inna ilaihi raji’un.” Kami berpegang teguh dan berlindung kepada Rabb kami.

Yang ditahan,

Sa’id An-Nursi

* * *

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Tuan Ali Ridha, ketua peradilan yang terhormat!

Saya tidak bisa menulis huruf-huruf baru (latin), seperti halnya tulisan huruf-huruf lama (Arab) saya juga tidak bagus. Selain itu, mereka melarang saya untuk bertemu dengan siapapun. Dengan kata lain, saya hampir terkucil secara penuh atau berada dalam penjara yang terisolir, mereka juga bahkan merampas surat tuntutan umum dari saya hanya setelah seperempat jam setelah diberikan kepada saya. Dari sisi finansial, saya juga tidak bisa menyewa jasa pengacara. Pledoi (pembelaan) pun baru saya sampaikan setelah bersusah payah, dan saya hanya mendapatkan salinan pledoi ini dengan huruf-huruf baru (latin) secara sembunyi-sembunyi.

Saya mendikte penulisan risalah “buah” –yang merupakan pembelaan terhadap Risalah-risalah An-Nur, juga sebagai intisari faham risalah-risalah ini- untuk saya sampaikan kepada penuntut umum. Satu atau dua salinan dari risalah ini saya kirimkan ke lembaga-lembaga resmi di Ankara.


[1] Teks undang-undang ini menyebutkan, hukuman diberlakukan bagi siapapun yang berusaha untuk mendirikan negara berbasis agama di Turki, atau memanfaatkan emosi-emosi keagamaan demi tujuan tersebut. Undang-undang ini menjadi acuan seluruh lembaga pemerintahan untuk menumpas gerakan-gerakan Islam di Turki. (Penerjemah)




275. Page

Namun mereka merampas risalah itu dan tidak mereka kembalikan lagi kepada saya. Padahal lembaga peradilan Eskisehir mengirim mesin tik kepada saya di penjara, sehingga kami bisa mengetik beberapa salinan pledoi dengan huruf-huruf baru (latin), seperti halnya pengadilan tersebut juga membuat pledoi yang sama.

Untuk itu permintaan penting dari saya adalah kalian mengirim mesin tik atau mengizinkan kami mendatangkan mesin tik dari luar agar kami bisa mengetik beberapa salinan risalah “buah” yang seperti telah kami katakan sebelumnya sebagai pembelaan bagi saya dan juga Risalah-risalah An-Nur dengan huruf-huruf baru, agar beberapa di antara salinan ini kami kirim ke kementerian keadilan, dewan menteri, majlis perwakilan dan majlis permusyawaratan negara, karena tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada kami intinya seputar Risalah-risalah An-Nur. Apapun tudingan miring dan penentangan seputar Risalah-risalah An-Nur tentu bukan masalah sepele dan sederhana, juga bukan sebagai permasalahan pribadi yang tidak penting, tapi sebagai permasalahan bersama dan peristiwa besar bagi negara, umat, dan pemerintahan ini yang menarik perhatian dunia Islam secara keseluruhan.

Jari-jari yang memerangi Risalah-risalah An-Nur dari balik layar adalah jari-jari asing yang berusaha menghancurkan kasih sayang, cinta dan persaudaraan yang ada di dalam dunia Islam terhadap umat dan negeri ini.

Cinta dan persaudaraan ini merupakan kekuatan terbesar umat. Untuk menghancurkan cinta dan persaudaraan ini, selanjutnya diganti dengan kebencian, diperlukan adanya jari-jari yang berusaha memanfaatkan politik dan dijadikan sebagai alat untuk mendorong atheisme dan kekafiran mutlak. Dengan demikian, mereka menipu pemerintah. Dua kali mereka melakukan penyesatan terhadap peradilan kala berkata, “Murid-murid Risalah-risalah An-Nur memanfaatkan agama demi politik, dan hal ini dimungkinkan membahayakan keamanan negara.”

Wahai orang-orang malang! Risalah-risalah An-Nur tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Sebaliknya, Risalah-risalah An-Nur berusaha menghancurkan kekafiran mutlak –yang bagian bawahnya kekacauan dan bagian atasnya kesewenang-wenangan mutlak- memecah belah dan memukul mundur kekafiran tersebut.

Bukti terbesar pernyataan ini adalah risalah “buah” yang merupakan satu di antara seratus hujah dan bukti bahwa Risalah-risalah An-Nur berusaha untuk memperkuat keamanan, pemerintahan, kebebasan, dan keadilan di negara ini.

Untuk itu, silahkan Anda tugaskan lembaga ilmiah dan sosial tinggi untuk memeriksa risalah ini. Jika lembaga ini tidak percaya kata-kata saya, saya bersedia menerima hukuman apapun dan hukuman mati dengan cara apapun.

Yang ditahan,

Sa’id An-Nursi

* * *


276. Page

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Tuan Ketua Sidang!

Ada tiga hal yang telah diputuskan dalam putusan peradilan;

Materi pertama; organisasi.

Saya mempersaksikan seluruh murid-murid An-Nur yang ada di sini, siapapun yang pernah berbicara dan menemui saya, siapapun yang pernah membaca atau menulis Risalah-risalah An-Nur, dan Anda semua bisa bertanya kepada mereka, bahwa saya tidak pernah berkata kepada siapapun bahwa kami akan membentuk sebuah organisasi politik ataupun tarekat Naqsyabandiyah.

Sebaliknya, saya selalu mengatakan, “Kami berusaha untuk menyelamatkan iman kami. Tidak pernah kami membicarakan apapun selain tentang orang-orang beriman, jamaah Islam nan suci yang anggotanya mencapai 300 juta muslim, kami tidak menempatkan diri kami di luar apa yang disebutkan Al-Qur'an sebagai ‘golongan Allah,’ yang menyatu di bawah bayangan ukhuwah keimanan dan seluruh orang-orang beriman.

Karena seluruh usaha dan jerih payah kami sebatas untuk pengabdian Al-Qur'an, maka kita ini jelas merupakan ‘golongan Al-Qur'an’ dan ‘golongan Allah.’

Jika ini yang dimaksud dalam putusan tuduhan, kami mengakui hal itu dengan sepenuh getaran ruhani dan sepenuh kebanggaan. Namun jika memaksudkan makna lain, kami tidak tahu sedikit pun tentang hal itu.

Materi kedua;

Putusan tuduhan mengakui –berdasarkan penegasan dan kesaksian pihak kepolisian Kastamonu - bahwa risalah hijab dan risalah enam serangan dan penjelasan tambahannya, ditemukan di dalam sejumlah kardus tertutup di bawah tumpukan-tumpukan kayu dan arang. Artinya, risalah-risalah tersebut tidak dipersiapkan untuk diterbitkan.

Pemeriksaan peradilan Eskiseher memutuskan hukuman ringan bagi saya. Namun tuntutan umum yang mengarah pada sejumlah kalimat dalam risalah-risalah tersebut, dan memberikan pengertian serta makna tidak benar, bermaksud untuk membawa kami ke era sembilan tahun silam dan memikulkan tanggungjawab baru kepada kami seputar tuduhan di atas, dan agar kami dihukum karena tuduhan itu.

Materi ketiga;

Kata-kata berikut sering disebutkan dalam putusan tuduhan di sejumlah bagian; dimungkinkan akan merusak keamanan negara. Artinya, tuduhan tersebut menganggap kemungkinan sebagai realita pasti.

Saya katakan; siapapun dimungkinkan melakukan tindak kejahatan pembunuhan. Lantas bisakah semua orang dihukum dan dinyatakan bersalah berdasarkan asas kemungkinan?!

Yang ditahan,

Sa’id An-Nursi

* * *

277. Page

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Tuan Ketua Peradilan!

Berikut saya sertakan untuk Anda sebuah salinan pledoi yang saya sampaikan sebagai memorandum untuk lembaga-lembaga resmi di Ankara dan juga untuk Presiden. Juga sebagai balasan atas surat yang dikirim perdana menteri yang menunjukkan penerimaan dan perhatian terhadap memorandum yang say sampaikan.

Dalam pledoi ini, saya sertakan sejumlah jawaban pasti sebagai tanggapan atas tuntutan umum yang sarat akan tuduhan-tuduhan tak berdasar dari sisi kebenaran, juga ilusi-ilusi yang tidak beralasan. Di samping dalam tuduhan ini terdapat banyak sekali pernyataan sejumlah perwira polisi yang sangat tendensius dan dangkal yang ditentang oleh putusan para ahli.

Bantahan-bantahan saya sudah pernah saya sampaikan sebelumnya. Intinya sebagai berikut;

Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya pada Tuan, ketika peradilan Eskisehir hendak memutuskan salah bersalah sesuai materi undang-undang nomor 163, saya berkata pada peradilan ini;

“163 –sama seperti angka undang-undang nomor 163- dari 200 anggota parlemen pemerintahan republik menyetujui kucuran dana sebesar 150 ribu Lira untuk pembangunan sebuah universitas di kota Van.

Kesepakatan dan perhatian yang ditunjukkan pemerintahan republik terhadap saya ini berarti membatalkan tuduhan yang diarahkan kepada saya sesuai materi undang-undang nomor 163.”

Ketika hal ini saya sampaikan kepada peradilan, dewan pertimbangan peradilan memutarbalikkan apa yang saya sampaikan, mereka mengatakan bahwa 163 anggota dewan meneliti kasus Sa’id, dan mereka menuntut agar ia diadili!

Berdasarkan tuduhan-tuduhan batil dewan pertimbangan ini, pihak penuntut umum berusaha menjadikan kami bertanggungjawab terhadap seluruh tuduhan-tuduhan tersebut. Padahal kesepakatan putusan dewan khusus dengan tingkatan ilmu yang tinggi yang terbentuk atas putusan majlis perwakilan terkait pemeriksaan terhadap Risalah-risalah An-Nur, menyatakan sebagai berikut;

Tidak ada bukti-bukti atau indikasi-indikasi tegas dalam tulisan Sa’id dan murid-murid An-Nur terkait memanfaatkan agama atau kesucian-kesucian sebagai alat untuk merusak keamanan negara atau sebagai hasutan untuk itu, juga tidak ada indikasi pembentukan organisasi, niat ataupun maksud-maksud jahat.

Kami tidak menemukan adanya niat-niat buruk terhadap pemerintahan ataupun niat untuk membentuk organisasi maupun tarekat sufi di balik penuturan dan tulisan para murid An-Nur.

Terbukti dalam segala aktivitas yang dijalani, mereka tidak mengacu pada titik tolak ini.”

Lembaga khusus ini, juga berdasarkan kesepakatan, mengeluarkan putusan sebagai berikut;

Sembilan puluh persen Risalah-risalah An-Nur sedikit pun tidak melenceng dari prinsip dan asas-asas agama, juga prinsip-prinsip ilmu dan hakikat. Risalah-risalah ini 

278. Page

ditulis secara tulus tanpa kepentingan apapun. Seperti diketahui dengan sangat jelas sekali, Risalah-risalah An-Nur tidak berniat untuk memanfaatkan agama untuk membentuk suatu organisasi ataupun usaha merusak keamanan negara.

Seperti halnya Risalah-risalah An-Nur yang beredar di kalangan murid-murid An-Nur dan Sa’id An-Nursi, juga bercorak seperti ini, kecuali beberapa risalah rahasia saja yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh risalah yang tidak membahas tentang keilmuan, tapi hanya berisi pengaduan dan derita.

Risalah-risalah An-Nur secara keseluruhan ditulis untuk menjelaskan ayat atau makna hadits, di samping sebagian besar Risalah-risalah An-Nur ditulis untuk menjelaskan hakikat-hakikat agama dan keimanan, akidah keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir. Agar hakikat-hakikat ini nampak lebih jelas, Risalah-risalah An-Nur menggunakan perumpamaan dan kisah. Risalah-risalah An-Nur menyampaikan pandangan ilmiah, bimbingan dan nasehat-nasehat moral yang terselip dalam reputasi dan pengalaman-pengalaman hidup, juga dalam kisah-kisah sarat pelajaran.

Risalah-risalah ini tidak berisi apapun yang mengusik pemerintahan ataupun lembaga-lembaga resmi.

Untuk itu, kami merasa iba karena pihak penuntut umum mengabaikan putusan lembaga ilmiah khusus yang memiliki tingkatan terpandang ini, dan justru mengacu pada putusan lama yang tidak sempurna dan kacau, selanjutnya menyampaikan serangkaian tuduhan aneh berdasarkan putusan tersebut.

Sehingga menurut kami, putusan ini tidak patut bagi keadilan lembaga peradilan. Ini –contoh tidak perlu dipermasalahkan- mirip seperti kisah Baktasyi yang ditanya, “Kenapa kamu tidak shalat?”

Dia bilang, “Karena dalam Al-Qur'an disebutkan;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat.” (QS. An-Nisa`: 43)

Saat dikatakan kepadanya, “Kenapa kau tidak meneruskan bacaan ayat tersebut yang mengatakan;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk.” (QS. An-Nisa`: 43)

Ia kemudian menjawab, “Saya tidak hafal Al-Qur'an .”

Sama seperti contoh ini, sejumlah kalimat-kalimat dalam Risalah-risalah An-Nur diambil untuk dijadikan sebagai bukti segala tuduhan yang diarahkan kepada kami tanpa membaca dan meneliti kalimat-kalimat penjelasan berikutnya. Anda akan melihat banyak sekali contoh seperti ini –seputar empatpuluh contoh- dalam lembaran pledoi yang saya ajukan kepada Anda. Sebagai contoh, berikut akan saya sampaikan kepada Anda sebuah kejadian lucu;

Ada kesalahan tulis dalam lembaran tuntutan umum dalam peradilan Eskisehir ketika menjelaskan pengaruh pelajaran-pelajaran keimanan Risalah-risalah An-Nur, “Risalah-risalah An-Nur merusak bangsa.”

Meski setelah itu pihak pengadilan menghapus kata-kata ini, namun salah seorang murid An-Nur –namanya Abdurrazzaq- mengatakan tepat satu tahun setelah peradilan ini;

Wahai orang sengsara! Bagaimana bisa seseorang mengatakan bahwa bimbingan Risalah-risalah An-Nur sebagai kerusakan?


279. Page

Patutkah kata-kata seperti ini dilayangkan kepada Risalah-risalah An-Nur yang menampakkan dan menegaskan nilai-nilai agama, dan sudah duapuluh tahun ini tidak nampak kejahatan ataupun tindakan berbahaya apapun terhadap lembaga pemerintahan atau terhadap siapapun juga, bahkan sebaliknya, Risalah-risalah An-Nur membimbing ribuan kaum muda, memperkuat iman dan meluruskan akhlak mereka?!

Lantas bagaimana Anda bisa menyebut bimbingan Risalah-risalah An-Nur sebagai kerusakan? Tidakkah Anda takut kepada Allah? Semoga Allah memotong lisan Anda!

Kami alihkan pernyataan pihak penuntut umum –yang mengetahui pernyataan-pernyataan benar murid An-Nur ini- yang menyatakan Sa’id menyebar kerusakan terhadap orang-orang di sekitarnya, pada batin dan perasaan keadilan yang ada dalam nurani Anda.

Agar pihak penuntut mendapatkan kesempatan untuk mencemooh pelajaran-pelajaran sosial Risalah-risalah An-Nur, ia mengatakan;

“Nurani adalah maqam dan tempat agama. Agama tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintahan ataupun undang-undang, karena ketika agama terkait dengan pemerintahan dan undang-undang seperti yang ada pada masa lalu, muncul kekacauan sosial.”

Saya katakan;

Agama bukan hanya iman, tapi juga amal shalih yang merupakan bagian kedua dari agama. Lantas apakah penjara atau polisi sudah cukup bagi para pelaku kejahatan-kejahatan besar untuk menjauhkan dan menahan diri dari perilaku-perilaku yang meracuni kehidupan sosial, seperti pembunuhan, perzinaan, dan perjudian?

Kalau begitu, maka diperlukan seorang polisi pengawas untuk setiap orang agar jiwa-jiwa nan lalai berhenti dari kelalaian dan menjauhi segala kotoran ini.

Risalah-risalah An-Nur menempatkan seorang pengawas maknawi untuk setiap orang sesaat saat dari sisi amal shalih dan sisi keimanan. Ketika seseorang teringat penjara neraka dan murka ilahi, ia mampu menjauhi keburukan dan kemaksiatan dengan mudah.

Pihak penuntut umum menyampaikan sebuah indikasi yang tidak berarti ketika menunjukkan nama-nama para tahanan sesuai dengan keselarasan-keselarasan dalam salah satu risalah An-Nur, ia menyatakan bahwa mereka ini adalah anggota sebuah organisasi!

Lantas bisakah nama organisasi disematkan kepada para penandatangan yang tertera dalam data para pemilik toko dan kedai?

Sebuah ilusi seperti ini pernah terjadi di peradilan Eskisehir, yang juga saya tanggapi sebagai berikut;

Andai di antara kita ada ikatan organisasi duniawi, tentu saja mereka yang terusik oleh keberadaan saya menjauhi saya. Namun seperti halnya kita memiliki ikatan tak terpisahkan dengan Imam Ghazali, karena ikatan ini adalah ikatan akhirat, bukan ikatan dunia, seperti itu juga dengan orang-orang tak bersalah dan taat beragama, mereka memiliki ikatan kuat dengan orang lemah seperti saya karena pelajaran-pelajaran iman yang mereka dapatkan. Inilah yang memicu tuduhan adanya organisasi politik.

Kata-kata terakhir saya;

“Cukuplah Allah sebagai Penolong kami, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung.”


280. Page

Yang ditahan

dalam penjara terisolir

Sa’id An-Nursi

* * *

Bagian Ini Sangat Penting Sekali

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

Wahai para pemimpin sekalian!

Tuan kedua peradilan!

Saya harap Anda semua memahami dan menyadari bahwa putusan hukuman apapun terhadap murid-murid An-Nur tidak lain merupakan pengabdian secara langsung bagi kekafiran dan atheisme, tidak lain merupakan tuduhan terhadap hakikat-hakikat Al-Qur'an dan hakikat-hakikat iman, yang 300 juta muslim sejak 1300 tahun silam menempuh petunjuk-petunjuknya.

Artinya, hukuman seperti ini adalah usaha untuk menutup jalan besar dan menutup jalan lurus menuju hakikat dan kebahagiaan dunia-akhirat bagi hampir 300 milyar muslim, sehingga memicu kebencian dan penentangan mereka, karena para penempuh jalan ini mendoakan para pendahulu dan membantu mereka melalui kebaikan dan doa.[1]

Selanjutnya, mereka yang memusuhi iman akan menjadi penyebab munculnya permasalahan besar di negeri ini. Selanjutnya pada hari kiamat, pada hari peradilan terbesar, ketika 300 milyar muslim berdiri sebagai lawan kalian dan bertanya kepada kalian;

“Kenapa kalian izinkan kitab-kitab atheisme dan kitab-kitab lain secara terang-terangan menyerang Islam, seperti kita Tarikh Al-Islam karya Dr. Doze,[2] kitab-kitab seperti ini memenuhi perpustakaan kalian, kalian izinkan kitab-kitab tersebut dibaca secara bebas bagi murid-muridnya dengan mendirikan sejumlah universitas sesuai undang-undang kalian?

Kenapa kalian tidak pernah menentang atheisme, komunisme, kekacauan, organisasi-organisasi perusak, dan perilaku-perilaku liar rasial padahal semua ini berseberangan dengan kebijakan politik kalian?


[1] Karena generasi terakhir mencapai nikmat iman semata karena perantara generasi pendahulu berkat karunia Allah. Untuk itu, apapun kebaikan yang dilakukan generasi terakhir juga dicatat untuk generasi pendahulu. (Penerjemah)

[2] Doze (1820-1883), nama lengkapnya Renhart Peter Doze, seorang orientalis Belanda asli Perancis, menganut aliran Prostestan, lahir dan meninggal dunia di Loden, dan mengajar di sejumlah universitas Loden selama kurang lebih tigapuluh tahun, tergabung sebagai anggota sejumlah organisasi ilmiah, mempelajari sastra berbagai bahasa Eropah, kemudian konsentrasinya mengarah pada bahasa Arab, di antara karyanya yang paling dikenal adalah Mu’jam Dozi, terdiri dari dua jilid, ditulis dalam bahasa Arab dan Perancis, dan Tarikh Al-Islam sejak masa awal hingga tahun 1863, yang ditulis dalam bahasa Belanda dan diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. (Al-A’lam, Az-Zarkaly, III/38, dengan singkat).




281. Page

Kenapa kalian mengusik orang-orang yang jelas-jelas tidak ada sangkut pautnya dengan politik, bahkan satu-satunya fikiran mereka adalah menempuh jalan iman, dan jalan lurus Al-Qur'an, membaca Risalah-risalah An-Nur yang membahas tentang kebenaran dan hakikat, karena Risalah-risalah An-Nur adalah tafsir hakiki Al-Qur'an, agar mereka menyelamatkan diri dan menyelamatkan para warga negara dari hukuman mati abadi dan senjata terisolir. Itupun dalam rentang waktu dimana mereka sama sekali tidak punya ikatan dengan organisasi politik manapun?!

Kalian mengusik mereka karena kalian kira persahabatan dan persaudaraan karena Allah yang mengaitkan hati di antara mereka seakan muncul karena ikatan organisasi tertentu. Untuk itu, hingga kini kalian terus melayangkan berbagai macam tuduhan pada mereka dan memutuskan hukuman terhadap mereka melalui undang-undang aneh kalian. Kenapa seperti itu?

Jika mereka mengatakan seperti ini, lantas apa jawaban yang akan kalian sampaikan? Kami juga akan meminta penjelasan dan menanyakan masalah ini pada kalian.

Orang-orang yang membuat kalian lalai, menyesatkan lembaga-lembaga peradilan, dan menghasut pemerintah untuk menindak kami yang mendatangkan mara bahaya terhadap umat dan negara adalah para penentang dari kalangan kaum atheis, zindiq, dan munafik. Mereka ini telah menipu kalian, dan memanfaatkan pemerintah kala mereka menyebut istilah republik untuk berlaku sewenang-wenang secara mutlak, istilah pemerintahan untuk kemurtadan mutlak, istilah peradaban untuk kebodohan murni, istilah undang-undang untuk segala pemaksaan, kesewenang-wenangan dan kekafiran. Sehingga mereka menyakiti dan mempersulit kami, mengarahkan serangan terhadap pemerintahan Islam dan umat demi kepentingan asing.

Wahai pemimpin sekalian!

Empat kali gempa bumi besar yang terjadi dalam rentang waktu selama empat tahun, dan kejadiannya yang selalu bersamaan dengan penangkapan murid-murid Risalah-risalah An-Nur, ketika mereka diperlakukan secara zalim dan dipersulit, gempa berakhir ketika mereka tidak lagi diusik, mengisyaratkan bahwa kalian bertanggungjawab atas berbagai musibah dan petaka langit dan bumi yang terjadi di peradilan-peradilan saat ini.[1]

Sa’id An-Nursi

Tahanan yang tersiloir di penjara Denizli

* * *


[1] Ustadz An-Nursi beralasan karena Risalah-risalah An-Nur merupakan kalimat-kalimat yang baik yang termasuk dalam golongan sedekah yang diterima yang menjadi sarana untuk menolak bala. Untuk itu, mencegah penyebaran Risalah-risalah An-Nur artinya membuka jalan untuk turunnya musibah. (Penerjemah)




282. Page

Dengan (Menyebut) Nama-Nya

 

(Bagian dari Kalimat Terakhir)

Wahai para pemimpin sekalian!

Karena saya tidak mengetahui sedikitpun tentang kehidupan sosial saat ini, mengingat arah yang ditempuh oleh penuntut umum, dan sikap keras kepala kalian untuk memutuskan menjatuhkan hukuman kepada saya karena tuduhan membentuk sebuah organisasi yang dilayangkan kepada saya padahal saya telah menjawab dan menepis tuduhan tersebut dengan berbagai hujah pasti dan bukti kuat, mengingat dewan penasehat dari kalangan ahlul ilmi dan spesialis yang dibentuk di Ankara juga sepakat menepis hal tersebut, dan ketika saya bingung terkait sikap keras kepala kalian dalam permasalahan ini, makna berikut terlintas di hati saya;

Mengingat persahabatan, kecenderungan untuk bersatu dalam persaudaraan, dan perkumpulan akhirat merupakan bagian dari asas kehidupan sosial dan fitrah manusia, juga termasuk salah satu ikatan paling penting, dimulai dari kehidupan keluarga dan kabilah, hingga kehidupan umat, kehidupan Islam dan kemanusiaan, juga sebagai sandaran dan hiburan bagi setiap orang dari berbagai musibah yang ia hadapi di alam ini yang tidak mampu ia hadapi seorang diri, juga untuk mengatasi seluruh halangan materi maupun spiritual yang berusaha untuk membendung pelaksanaan kewajiban-kewajiban Islam dan kemanusiaan, selain persahabatan dan persaudaraan yang menyatukan para murid-murid An-Nur jauh dari segala kepentingan politik, bahkan persaudaraan ini murni dan menjadi media untuk menggapai kebaikan dunia serta kebahagiaan akhirat, karena mereka bersatu dalam pelajaran-pelajaran iman dan Al-Qur'an di bahwa naungan persahabatan murni di jalan kebenaran, mereka bersatu padu melawan apapun yang membahayakan umat dan negara.

Untuk itu, tentu sepatutnya jika mereka ini dihormati dan dikagumi karena bersatu dalam pertemuan-pertemuan keimanan. Sementara siapapun yang memberikan corak dan makna organisasi politik pada pertemuan-pertemuan ini, mungkin dia tertipu, atau mungkin pengacau dan pengkhianat yang secara buas memusuhi kemanusiaan, memusuhi Islam ala Namrud, memusuhi kehidupan sosial dengan model kekacauan yang paling buruk.

Dengan kata lain, ia memerangi negara, umat, duta Islam, dan kesucian-kesucian agama laksana perang yang dilancarkan orang-orang murtad dan para pembangkang.

Atau dia adalah orang zindiq terselubung yang bekerja demi kepentingan asing, berusaha untuk memangkas perjalanan dan kehidupan umat ini, atau merusaknya, sehingga melalaikan pemerintahan dan menyesatkan lembaga-lembaga peradilan, agar berhasil merubah senjata-senjata maknawi kami –yang kami pergunakan hingga saat ini melawan Fir’aun-Fir’aun dan kekacauan yang berusaha untuk membidik negara kami atau merusak senjata-senjata ini.

Yang ditahan,

Sa’id An-Nursi

* * *


283. Page

Wahai para pemimpin!

Ada organisasi rahasia yang sudah sekitar 40 tahun lamanya bekerja demi kepentingan asing untuk merusak umat ini atas nama kekafiran dan atheisme, berusaha untuk mengoyak negara ini melalui serangan-serangan yang mereka lancarkan terhadap hakikat-hakikat Al-Qur'an dan hakikat-hakikat iman dengan segala cara.

Kelompok rahasia perusak ini memiliki berbagai macam bentuk. Izinkan saya untuk berbicara dengan sejumlah pejabat lalai dan jauh dari keadilan yang dijadikan kelompok rahasia ini sebagai tirai pelindung dan memanfaatkan mereka untuk menyesatkan peradilan.

(Hanya saja putusan tidak bersalah yang dikeluarkan pada hari berikutnya menunda pembicaraan tersebut).

Yang ditahan dalam penjara terisolir

Dan yang terkucil secara total,

Sa’id An-Nursi

* * *

Jawaban Hakiki untuk Sebuah Pertanyaan Penting

Jawaban hakiki untuk sebuah pertanyaan penting yang disampaikan sejumlah pejabat terpandang;

Kenapa Anda tidak menerima tawaran Musthafa Kamal untuk dijadikan sebagai penasehat umum, pemimpin kalangan Kurdistan dan wilayah-wilayah timur sebagai pengganti Syaikh As-Sanusi[1] dengan gaji sebesar 3000 Lira?[2] Andai saja Anda menerima tawaran ini, tentu akan menyelamatkan nyawa ratusan ribu orang yang menjadi korban revolusi.[3]

Sebagai jawaban atas pertanyaan ini, saya katakan kepada mereka;

Dari pada menyelamatkan duapuluh atau tigapuluh tahun kehidupan dunia demi orang-orang seperti itu, lebih baik (menulis dan menyebarkan) Risalah-risalah An-Nur yang menjadi sarana dan sebab untuk menyelamatkan jutaan tahun kehidupan akhirat ratusan ribu warga negara. Dengan kata lain, Risalah-risalah An-Nur ribuan meminimalisir kerugian tersebut sebanyak ribuan kali lipat. Andai saja saya menerima tawaran tersebut, tentu Risalah-risalah An-Nur tidak muncul; risalah-risalah yang mengandung keikhlasan, tidak mengekor pada siapapun, juga bukan sebagai sarana eksploitasi untuk apapun juga. Bahkan, saya berkata kepada teman-teman saya yang terhormat di dalam penjara;

“Andai para penguasa Ankara yang tersiksa oleh tamparan-tamparan keras Risalah-risalah An-Nur lalu mereka menjatuhkan hukum gantungan kepada saya,

[1] Syaikh As-Sanusi menjabat sebagai penasehat keagamaan di wilayah-wilayah timur, dan beliau memiliki peran menonjol terkait munculnya fatwa jihad melawan Inggris di sela penjajahan yang mereka lakukan. (Penerjemah).

[2] Gaji ini sangat besar saat ini, dan hanya didapatkan oleh para menteri. (Penerjemah)

[3] Beberapa kali aksi revolusi terjadi di wilayah-wilayah timur (Kurdistan), di antara yang paling menonjol adalah revolusi yang dipimpin oleh salah satu kepala suku Kurdi, Syaikh Sa’id Bairan melawan politik Musthafa Kamal yang memusuhi Islam. Musthafa Kamal berhasil menumpas aksi ini dan menghukum mati si pemimpin revolusi bersama 47 pengikutnya pada tanggal 14 April 1925. (Penerjemah).




284. Page

kemudian Risalah-risalah An-Nur mampu menyelamatkan iman mereka dan menghindarkan mereka dari hukuman mati abadi, maka saksikan oleh kalian semua bahwa saya memaafkan mereka dengan sepenuh hati.”

Saya berkata kepada kepala polisi dan penyelidik yang sangat mengusik saya melalui pengintaian dan pengawasan yang mereka lakukan terhadap saya setelah putusan pembebasan dari peradilan Denizli;

Tidak diragukan, salah satu karamah Risalah-risalah An-Nur yang tidak mungkin diingkari adalah setelah penelitian dan pemeriksaan selama sembilan bulan, tak seorang pun mampu menemukan bukti atau kaitan apapun dengan aliran, kelompok atau perkumpulan manapun baik yang ada di dalam maupun di luar negara, baik dalam ratusan risalah dan artikel yang saya tulis selama duapuluh tahun dari kehidupan saya yang penuh dengan berbagai derita dan bermacam-macam kezaliman, ataupun para murid An-Nur yang berjumlah ribuan orang.

Adakah pemikiran atau perencanaan yang bisa memberikan situasi yang jelas seperti ini kepada kami, karena andai rahasia satu orang saja terungkap dalam rentang waktu selama dua tahun, tentu duapuluh aibnya terbongkar. Untuk itu, inilah hakikatnya.

Namun jika kalian menyatakan;

Ada sejumlah orang cerdas tak tertandingi yang merancang dan mengatur kegiatan ini.

Atau jika kalian menyatakan;

Ada perhatian rabbani luar biasa dan penjagaan ilahi.

Saat itu saya katakan pada kalian;

Berarti salah jika kecerdasan ini diperangi, karena langkah ini sangat berbahaya bagi umat dan negara. Seperti halnya melawan dan menentang perhatian rabbani serta penjagaan ilahi tidak lain merupakan pembangkangan ala Fir’aun.

Jika kalian berkata;

Jika kami tidak mengawasi Anda dan segala aktivitas Anda, Anda tentu mengotori kehidupan sosial kami melalui pelajaran-pelajaran dan segala rahasia Anda.

Pasti saya tanggapi;

Pihak pemerintah telah mendapatkan seluruh pelajaran saya tanpa terkecuali. Mereka tidak menemukan sedikit pun di antaranya yang mengharuskan untuk dihukum, padahal hampir ada 50 ribu salinan risalah dari pelajaran-pelajaran ini beredar luas di tengah-tengah rakyat, mereka membacanya dengan penuh perhatian dan antusias. Namun tidak ada bahaya yang menimpa siapapun. Bahkan sebaliknya, kami melihat banyak sekali manfaat risalah-risalah tersebut.

Peradilan sebelumnya dan peradilan saat ini mengakui, tidak ditemukan adanya sesuatupun yang mengharuskan adanya tudingan ataupun hukuman, sehingga peradilan saat ini sepakat memutuskan Risalah-risalah An-Nur tidak bersalah.

Hanya saja peradilan sebelumnya mengeluarkan putusan untuk menahan 15 murid An-Nur selama enam bulan di antara 120 yang ditahan dengan alasan adanya beberapa kata yang ada di dalam 130 risalah. Ini dilakukan demi kepentingan orang paling terkenal di dunia.[1]

Ini bukti kuat bahwa serangan yang kalian tujukan kepada saya dan Risalah-risalah An-Nur tidak lain disebabkan oleh ilusi tak berarti, dan tidak lain sebagai kezaliman yang buruk.


[1] Maksudnya Musthafa Kamal. (Penerjemah)




285. Page

Selain itu, saya tidak punya pelajaran-pelajaran baru, juga tidak memiliki rahasia tersembunyi sehingga kalian melakukan pengawasan dan pengintaian seperti ini.

Saat ini saya sangat memerlukan kebebasan saya. Tidak cukupkah pengawasan dan pengintaian tanpa guna yang terus dilakukan sejak duapuluh tahun silam ini? Habis sudah kesabaran saya. Mungkin saja saya mendoakan keburukan kepada kalian karena saya sudah lemah dan tua, doa yang tidak pernah saya panjatkan sebelumnya, dan doa orang teraniaya yang tidak terhalang untuk sampai ke Arsy[1] adalah sebuah hakikat kokoh.

Namun si zalim dan orang-orang celaka yang memegang jabatan-jabatan tinggi duniawi itu berkata kepada kami;

Sejak duapuluh tahun silam, engkau tidak pernah mengenakan topi seperti yang kami kenakan, meski hanya sekali saja, engkau pun tidak pernah membuka penutup kepala di hadapan peradilan –baik peradilan sebelumnya maupun berikutnya- Anda tetap mengenakan pakaian lama Anda, padahal 17 juga orang telah mengenakan topi baru.

Saya katakan pada mereka;

“Tidak ada 17 juta ataupun 7 juta orang yang mengenakan topi, bahkan tidak ada seorang pun yang mengenakan topi itu karena pilihannya sendiri selain hanya tujuh ribu pemabuk para penyembah dan pengekor barat. Untuk itu, dari pada harus mengenakan pakaian model baru karena paksaan undang-undang sementara rukhsah syar’i membolehkan saya mengenakan pakaian model lama, maka saya lebih memilih untuk mengenakan pakaian 7 milyar orang-orang terhormat dan menempuh jalan ‘azimah (bukan rukshah) dan ketakwaan.

Orang seperti saya yang meninggalkan kehidupan sosial ini tidak bisa dikatakan menentang. Anggaplah orang tersebut menentang, lantas kenapa Musthafa Kamal sendiri tidak mampu mematahkan penentangan ini. Jika dua peradilan dan gubernur tiga wilayah tidak mematahkan penentangan ini, lalu kalian siapa hingga berusaha melakukan upaya tiada guna seperti ini. Kenapa kalian melakukan usaha sia-sia yang tidak membawa kebaikan apapun bagi umat ataupun pemerintahan ini?

Anggaplah saya ini lawan politik, namun karena kalian mengakui bahwa saya ini telah memutuskan hubungan dengan dunia sejak duapuluh tahun silam, dan karenanya saya dianggap sebagai orang yang sudah mati dari sisi maknawi sejak saat itu, maka tidak ada gunanya jika orang seperti saya ini dibangkitkan kembali dalam pertarungan kehidupan politik melawan kalian. Bahkan, sikap seperti ini sangat membahayakan. Untuk itu, tentu gila jika orang seperti saya ini diperkirakan akan memberikan perlawanan secara politik. Mengingat berbicara serius dengan orang-orang gila dinilai sebagai perbuatan gila, maka saya tidak akan lagi berbicara dengan orang-orang seperti kalian. Lakukan saja semau kalian.’

Kata-kata saya ini membuat mereka terdiam dan juga marah.

Kata-kata terakhir saya;

“Cukuplah Allah sebagai Penolong kami, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung.”

“Cukuplah Allah sebagai penolong saya, tiada tuhan (yang berhak diibadahi) selain-Nya, pada-Nya saya berserah diri, dan Dia Rabb Penguasa Arsy nan agung.”


[1] Hadits aslinya; “Takutlah doa orang teraniaya, karena tidak ada penghalang antaranya (doa) dengan Allah.” HR. Muslim, kitab; iman, hadits nomor 29, Al-Bukhari, kitab; jihad, hadits nomor 180, kitab; zakat, bab kezaliman-kezaliman, hadits nomor 9, dan kitab; peperangan-peperangan, hadits nomor 60.




286. Page

Saya katakan kepada mereka dalam pledoi singkat saya kali ini;

Hakikat, rahmat, dan kebenaran yang diberikan Risalah-risalah An-Nur kepada kami, menghalangi kami untuk terjun dalam politik, karena terjun dalam dunia seperti ini menyebabkan orang-orang tak jatuh dalam berbagai petaka dan musibah, dengan demikian saya telah berbuat zalim terhadap mereka.

Sebagian di antara mereka meminta saya untuk menjelaskan masalah ini, lalu saya sampaikan kepada mereka;

Dipicu oleh fanatisme rasial dan egoisme yang pada era sulit saat ini memunculkan peradaban palsu dan diktator militer yang menyebabkan terjadinya perang dunia, juga kekerasan dan tidak kenal belah kasih yang dipicu kesesatan, berbagai jenis kezaliman dan kesewenang-wenangan menyebar luas, yang seandainya orang-orang membela hak diri dengan kuat, tentu mereka yang tidak bersalah dan lemah akan tertimpa perlakuan zalim karena penyimpangan terhadap keadilan, sehingga mereka-mereka ini tetap kalah, terus mengalami tindakan zalim yang paling keras, karena pihak-pihak zalim tidak pernah ragu untuk menyakiti, berlaku semena-mena dan zalim terhadap duapuluh atau tigapuluh orang-orang tidak bersalah dan menghukum mereka hanya kesalahan satu atau dua orang lantaran sebab-sebab lemah dan berbagai alasan karena dorongan-dorongan seperti disebutkan di atas.

Andaikan para pengikut kebenaran berusaha menyerang situasi seperti ini demi kebenaran dan keadilan, tentu akan mendapatkan kerugian dengan perbandingan tigapuluh banding satu.

Andai mereka menerapkan kaidah lalim membalas dengan tindakan serupa, dan menghukum duapuluh atau tigapuluh orang karena kesalahan satu atau dua orang zalim, tentu –atas nama kebenaran dan di bahwa slogan kebenaran- mereka melakukan kezaliman besar dan keburukan.

Inilah sebab dan hikmah kenapa kami begitu menjauhi dunia politik dan pemerintahan, dan ini tidak lain karena perintah Al-Qur'an. Jika tidak demikian, kami tidak memiliki kekuatan kebenaran yang memungkinkan kami untuk membela hak secara layak.

Selanjutnya, mengingat segala sesuatunya pasti lenyap dan fana, mengingat kematian ada dan kuburan tetap membuka lebar mulutnya, dan mengingat gangguan berubah menjadi rahmat, maka kami lebih memilih untuk bersabar, berserah diri, bersyukur kepada Allah, dan diam. Apapun usaha untuk mengusik sikap diam dan ketenangan kami secara paksa dengan menimpakan sikap menyakitkan kepada kami, ini berseberangan dengan seluruh konsep keadilan, gairah nasionalisme dan fanatisme agama.

Kesimpulan;

Para politikus, penguasa, pejabat, kepolisian, maupun institusi-institusi keadilan tidak memiliki alasan apapun untuk mengusik kami. Intinya hanyalah adanya sejumlah orang-orang atheis bertopeng yang mampu menipu sejumlah pejabat negara, membisikkan dugaan-dugaan dan ketakutan-ketakutan agar mereka terus mengawasi kami secara diam-diam melalui penyimpangan dan fanatisme atheisme yang muncul dari kekafiran mutlak –yang dinilai sebagai wabah penyakit kemanusiaan, hasil filsafat 

287. Page

materialisme, dimana tidak ada satu pun pemerintahan di dunia ini yang memberikan dukungan dan tidak ada seorang berakal pun yang suka padanya. Dengan langkah inilah mereka mendorong para pejabat negara untuk mengusik kami.

Kami katakan;

Berkat pertolongan Allah dan kekuatan yang bersumber dari Al-Qur'an, kami tidak akan meninggalkan lapangan dan melarikan diri, meski mereka menghasut dunia secara keseluruhan untuk melawan kami, bukan hanya segelintir orang yang menderita dugaan-dugaan palsu. Kami tidak akan menyerahkan senjata pada orang-orang murtad dan zindiq dari kalangan orang-orang kafir itu.

Sa’id An-Nursi

* * *